Uncategorized

UBOPLAY – BPKH Distribusikan Rp647 Miliar untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi menyerahkan uang tunai atau banknotes dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan living cost atau biaya tinggal bagi jemaah haji reguler tahun 1446 Hijriah.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi menyerahkan uang tunai atau banknotes dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan living cost atau biaya tinggal bagi jemaah haji reguler tahun 1446 Hijriah.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menyatakan hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

“Penyediaan banknotes adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci. Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam atau qurban,” kata Amri dalam keterangan pers diterima, Selasa (15/4/2025).

Amri mengatakan, banknotes diserahkan BPKH senilai SAR 152.490.000 atau setara Rp647 miliar untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler atau masing-masing mendapatkan SAR 750 setara dengan Rp3.187.500 (SAR 4.250).

“Jadi setiap jemaah akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar),” kata Amri.

Amri juga menjelaskan, pengadaan banknotes merupakan bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” jelas Amri.

Amri menekankan efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah dari Rp93,4 juta pada tahun sebelumnya.

“Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya, sebesar Rp33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji. Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR 750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” Amri menandasi.