:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4384996/original/071120700_1680741641-IMG-20230405-WA0031.jpg)
Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal cuti bersama dan libur nasional untuk perayaan Idul Fitri 1446 H tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, libur panjang Lebaran tahun ini akan sangat dinantikan. Libur akan berlangsung selama 11 hari, termasuk cuti bersama dan akhir pekan, memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga dan menikmati momen spesial ini.
Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tersebut, bernomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, secara resmi menetapkan tanggal-tanggal cuti bersama dan libur nasional.
SKB ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Dengan adanya kejelasan jadwal ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan kegiatan mereka dengan lebih efektif dan efisien.
Tahun ini, perayaan Idul Fitri bertepatan dengan momen spesial lainnya, sehingga cuti bersama akan lebih panjang. Kombinasi antara hari raya, cuti bersama, dan akhir pekan menciptakan kesempatan untuk liburan yang lebih lama dan berkualitas. Pemerintah berharap momentum libur panjang ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, baik untuk bersilaturahmi, berwisata, maupun beristirahat setelah bekerja keras.
Situasi arus mudik di Terminal Pulogebang pada H-5 Lebaran 2025 cukup ramai. Banyak penumpang yang menunggu bus untuk pulang ke kampung halaman. Meskipun ada antrean di loket tiket dan di area keberangkatan, semua berlangsung tertib. Petugas juga ter…
Jadwal Lengkap Cuti Bersama dan Libur Nasional Lebaran 2025
… Selengkapnya
Berikut rincian lengkap jadwal cuti bersama dan libur nasional Lebaran 2025 berdasarkan SKB tiga menteri:
- Libur Nasional:
- Senin, 31 Maret 2025
- Selasa, 1 April 2025
- Cuti Bersama:
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Senin, 7 April 2025
Dengan tambahan akhir pekan, periode libur Lebaran 2025 akan berlangsung dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, memberikan total waktu libur selama 11 hari. Ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk merencanakan liburan yang berkesan bersama keluarga dan orang-orang terkasih.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Lainnya di Tahun 2025
… Selengkapnya
Selain libur Lebaran, SKB tiga menteri juga menetapkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama lainnya sepanjang tahun 2025. Informasi lengkap mengenai jadwal tersebut dapat diakses melalui situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia atau sumber informasi pemerintah lainnya. Dengan mengetahui jadwal libur ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam merencanakan aktivitas dan kegiatan mereka sepanjang tahun.
Pemerintah berharap dengan adanya penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini, produktivitas kerja dapat tetap terjaga, dan masyarakat dapat menikmati waktu libur dengan lebih berkualitas. Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam merencanakan kegiatan mereka selama periode libur panjang.
“Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah serta swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.” – (Sumber: Laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)
Dengan adanya libur panjang ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu luang untuk berbagai kegiatan positif, seperti berkumpul bersama keluarga, berwisata, atau melakukan kegiatan lainnya yang bermanfaat. Semoga libur Lebaran 2025 memberikan kebahagiaan dan kenangan indah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
… Selengkapnya