Uncategorized

UBOPLAY – Satpam RS di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien hingga Muntah Darah

Ilustrasi Penganiayaan

Liputan6.com, Jakarta – Seorang satpam rumah sakit di Kota Bekasi, Jawa Barat berinisial S, diduga menjadi korban penganiayaan keluarga pasien. Korban mengalami muntah darah hingga kejang-kejang dan harus menjalani perawatan intensif akibat kondisinya kritis.

Kuasa hukum korban, Subadria Nuka mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, yang dipicu masalah parkir. Kala itu sekira pukul 22.00 WIB, korban menegur pengunjung rumah sakit yang memarkir mobil dengan knalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Pelaku memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria, Sabtu (5/4/2025).

Pelaku yang tak terima ditegur, kemudian menghampiri S dan menarik kerah baju korban. Pelaku lalu melakukan penganiayaan dengan membanting dan mencekik korban. Korban lalu mengalami muntah darah dan kejang-kejang akibat kepalanya sempat terbentur lantai.

Korban yang tak sadarkan diri, lalu dilarikan ke ruang ICU dan menjalani perawatan intensif selama empat hari akibat kondisinya kritis. Subadria menyayangkan sikap keluarga pelaku yang tak kunjung menyampaikan permohonan maaf hingga saat ini.

“Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ungkapnya.

 


2 dari 3 halaman

Dilaporkan ke Polisi

Kasus ini kemudian dilaporkan istri korban, BD, bersama kuasa hukum ke Polres Metro Bekasi Kota. Petugas berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengumpulkan bukti dan saksi, salah satunya rekaman CCTV aksi penganiayaan tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan adanya unsur pidana pada aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

“Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.

Oleh karena itu , Polres Metro Bekasi Kota mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada istri korban berinisial RI sebagai pelapor dan pelaku sebagai terlapor. Pelaku sendiri rencananya akan diperiksa, pada Senin (7/4/2025).

“Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” ucap Ade Ary.

 

3 dari 3 halaman

Identitas Pelaku Diketahui

Polisi menyebut identitas pelaku sudah diketahui karena merupakan keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tempat korban bekerja. Pelaku disebut masih berusia muda dan tercatat sebagai warga Bekasi.

“Pelakunya sudah teridentifikasi, karena keluarga pasien. Masih muda,” papar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso.

Polisi sendiri belum meminta keterangan korban karena masih dalam perawatan intensif. Saat ini baru menggali keterangan dari sejumlah saksi dan barang bukti rekaman CCTV. “Korbannya masih dirawat intensif,” ujar Imam.

Kondisi korban disebut masih dalam tahap pemulihan pasca kritis. Meski sudah mulai membaik, namun korban masih sering merasakan sakit di bagian kepalanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *